Polusi udara menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002, adalah penurunan mutu udara sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak dapat memenuhi fungsinya, karena masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan lebih dari 90% orang di bumi menghirup udara dengan tingkat polusi yang tinggi.

Badan kesehatan PBB ini memperingatkan bahwa racun di udara dapat menyebabkan stroke dan kanker paru-paru. Menurut WHO polusi udara adalah penyebab kematian sekitar 7 juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya dan sembilan dari sepuluh orang secara global menghirup udara dengan tingkat polusi yang tinggi.

Zat Polusi Udara (sumber: foresteract.com)

Karbon Monoksida (CO)

Merupakan suatu gas beracun yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna. CO juga bisa berasal dari lingkungan yang tidak terawat dan sampah yang tidak dibuang dengan benar.

Oksigen Nitrogen (NO)

Nitrogen dan oksigen dapat bereaksi pada suhu yang lebih tinggi dari suhu kamar, membentuk NO yang mengakibatkan polusi udara.

Oksida Sulfur

Sulfur oksida merupakan suatu gas yang mudah menjadi asam, hal ini menyebabkan terjadinya gangguan pada sistem pernapasan.

Kloro Fluoro Karbon (CFC)

Gas CFC merupakan gas yang sering ditemukan dalam kegiatan sehari-hari misalnya AC, parfum berwujud aerosol, hair spray, dan lain-lain. Gas CFC berbahaya karena dapat membentuk lubang pada ozon, sehingga sinar matahari langsung menembus dan masuk ke bumi. Hal ini mengakibatkan terjadinya mutasi genetik, kanker kulit, serta matinya mikroorganisme dan ganggang.

Radikal Bebas

Radikal bebas merupakan molekul yang kehilangan satu elektron pasangannya dan bersifat karsinogen (pembawa kanker). Radikal bebas dapat disebabkan oleh hasil metabolisme tubuh juga faktor lain seperti asap rokok dan polutan lain.

Hidrokarbon

Hidrokarbon di udara bisa membentuk reaksi yang kompleks, merupakan gabungan antara molekul hidrogen dan karbon. Hidrogen hanya mempunyai atom 1, konsentrasinya sangat ringan, mudah terbawa udara dan masuk ke dalam saluran pernapasan. Zat hidrokarbon dalam konsentrasi besar ditemukan dalam benzene (C6H6) dan toluena (C7H8) yang merupakan bahan pencampur bahan bakar. Apabila zat ini terpapar langsung pada makhluk hidup dalam konsentrasi besar maka dapat mengakibatkan kematian.

Penyebab Polusi Udara (Sumber: foresteract.com)

Aktivitas Gunung Merapi, gas-gas vulkanik dari gunung berapi bersifat toksik (racun), yaitu berupa HF, NO2, CO2, H2O, dan SO2. Kebakaran Hutan, asap akibat kebakaran hutan mengandung karbon yang berbahaya, seperti gas karbon dioksida, nitrous oksida, dan karbon monoksida. Unsur lain yang lebih berbahaya yaitu partikulan logam berat karena jumlahnya yang banyak dan wujudnya sangat halus. Kandungan yang sangat berbahaya ini dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan kanker paru-paru dan kematian. Industri, Limbah yang dihasilkan dari industri, dapat berupa limbah cair, limbah padat, maupun limbah gas. Limbah gas merupakan limbah yang berperan dalam pencemaran udara.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA), merupakan sanitary landfill atau dikenal sebagai lahan urug. Timbunan sampah menyumbang polusi gas metan bagi lingkungan. Diperkirakan setiap harinya dalam 1 ton sampah dapat menghasilkan sekitar 50 kg gas metana.

Abu Vulkanik, polutan juga dapat disebabkan oleh abu dari gunung berapi yang berupa abu vulkanik. Abu yang mengepul di udara membawa serpihanserpihan debu yang dapat mengganggu jarak pandang dan pernapasan. Letusan gunung api membawa gas seperti CO2, SO2, CO, He, HF dan H2O (gas).

Dampak dari adanya letusan gunung berapi ini akan menyebabkan hujan asam serta polusi udara di daerah sekitar. Debu gunung berapi sendiri bersifat korosif dan jika masuk ke mata dapat melukai mata. Partikel debu ini berisi partikel silica yang dapat menyebabkan penyakit paru silikosis jika terpapar lebih lama.

Alat Transportasi, berbagai penyakit pernapasan kronis disebabkan karena asap kendaraan bermotor.

Mengurangi Polusi Udara di Sekitar Kita

Riset mengungkapkan bahwa kualitas udara yang buruk dapat mengurangi kemampuan konsentrasi dan menyebabkan performa buruk, baik di sekolah maupun di tempat kerja. Polusi udara dalam ruangan ini tidak disebabkan oleh kualitas udara yang buruk, tapi juga akibat furniture tua yang mulai mengeluarkan zat berbahaya, atau karena aerosol yang terperangkap di karpet. Belum lagi, tentu saja polusi udara yang menerpa terus menerus akan memicu masalah kesehatan, terutama yang berhubungan dengan pernapasan.Indeks Kualitas Udara di Tangerang dan Sekitarnya. (Sumber: iku.menlhk.go.id)

Bayangkan saja kalau kita menghabiskan waktu 8 jam di kantor dan 14 jam di rumah, dan kedua tempat tersebut diam-diam memiliki polusi udara dalam ruangan. Secara tak sadar kita menghirup debu dan polutan seharian. Belum lagi waktu yang kita habiskan di jalanan juga membuat kita terpapar polusi udara yang lebih parah lagi. Jadi, bagaimana caranya untuk mengurangi polusi udara dalam ruangan? Cek kiatnya di bawah ini, yuk!

Mencegah Polusi Udara dalam Ruangan

Jangan merokok di dalam ruangan! Kita pasti pernah mendengar tentang second-hand smoker. Bagaimana dengan third-hand smoker? Saat merokok di dalam ruangan, sisa partikel dari rokok menempel di perabot dalam ruangan. Inilah yang sering menjadi penyebab polusi udara dalam ruangan, terutama di ruangan yang memiliki karpet. Nah, third-hand smoker adalah orang yang terpapar bahaya asap rokok yang berasal dariperabotdan barang-barang yang ditempeli partikel rokok. Biasanya, anak-anak kecil bahkan bayi sering mengalaminya karena terpapar partikel rokok dari pakaian orangtuanya yang merokok. Ancaman kesehatan ini akan menjadi sangat membahayakan bagi orang yang memiliki riwayat asma atau penyakit jantung kronis.

Kurangi tumpukan barang. Ketika barang menumpuk di dalam ruangan, semakin banyak barang yang bisa ditempeli oleh sisa polusi. Untuk menghindari hal ini, pastikan hanya barang-barang yang dibutuhkan saja yang berada di dalam ruangan, dan simpan sisanya di gudang atau tempat penyimpanan lainnya yang jarang kita kunjungi.

Jangan gunakan pengharum ruangan aerosol. Ingin pakai pengharum ruangan, boleh-boleh saja. Tapi kalau bisa, hindari yang berbahan dasar aerosol, biasanya dikemas dalam botol semprot. Sama seperti obat pengusir nyamuk semprot, pengharum ruangan semprot memiliki zat kimia yang bisa membahayakan saluran pernapasan, dan zat kimia ini cenderung menempel di karpet untuk waktu yang cukup lama. Alternatifnya, gunakan pengharum ruangan berupa oil diffuser atau lilin wangi alias scented candles, yang selain wanginya lebih natural, juga bisa bikin suasana lebih romantis.

Rajinlah membersihkan debu. Debu adalah partikel halus yang bisa menempel di kain dan karpet, kemudian menyebabkan polusi udara dalam ruangan yang membahayakan karena bisa mengancam kesehatan. Agar tidak perlu berhadapan dengan debu, rutin bersihkan permukaan furniture dan gunakan vacuum cleaner untuk membersihkan karpet dan sofa. Lakukan minimal seminggu sekali. Jangan gunakan peralatan berbahan kimia berbau tajam di dalam ruangan seperti lem super kuat, atau aseton pembersih kuteks, mengandung bahan kimia yang mengeluarkan aroma tajam dan bisa menempel di ruangan dalam jangka waktu yang cukup lama. Sebaiknya, gunakan benda-benda ini di luar ruangan, atau paling tidak, buka jendela ketika memakainya.

Kurangi penggunaan karpet! Penggunaan karpet memang bisa mempercantik ruangan, tapi tahukah kita kalau karpet sering kali menjadi pengumpul segala jenis bakteri dan debu? Karena kain memiliki banyak serat, karpet mengikat polutan dengan lebih mudah dan banyak. Karpet juga dapat mentransfer polutan ke tubuh kita dengan lebih mudah, karena biasanya orang duduk di karpet untuk bersantai.

Indeks Kualitas Udara

Indeks Kualitas Udara adalah ukuran yang digunakan untuk menilai pencemaran udara. Indeks ini digunakan oleh badan pemerintah untuk memperlihatkan seberapa buruk kualitas udara di suatu daerah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika bertanggung jawab terhadap pengukuran kualitas udara di Indonesia. Masing-masing negara memiliki indeks berbeda, bergantung pada standar kualitas udara di negara masing-masing.